Langkah pertama untuk menjadi
penerjemah buku adalah mengirim lamaran ke berbagai penerbit, yang
terdiri atas surat lamaran, CV, dan contoh terjemahan (disertai fotokopi naskah
asli yang diterjemahkan). Lamaran bisa ditulis dalam Bahasa Indonesia saja,
meskipun tidak dilarang juga kalau mau pakai bahasa sumber. Tidak masalah.
Sebaiknya kita memilih penerbit yang menerbitkan buku-buku yang kita minati.
Jangan melamar ke penerbit buku bisnis kalau kita tertarik menerjemahkan novel
Dalam surat lamaran, kita menyatakan keinginan untuk bekerja sama dengan penerbit sebagai penerjemah
lepas. Sebagaimana surat lamaran lainnya, sebaiknya di sini kita menceritakan
hal-hal yang menunjukkan bahwa kita memang mampu menerjemahkan (sertifikasi penerjemah, pengalaman
menerjemahkan, pengalaman menulis, nilai TOEFL, kuliah sastra, kursus bahasa,
pernah tinggal di luar negeri, pokoknya apa pun yang bisa menunjukkan kemampuan
kita).
Sebagai tambahan, kita bisa juga
menyebutkan minat dan kelebihan kita sebagai penerjemah.
Kemampuan berbahasa asing lebih dari satu tentunya adalah nilai plus. Kita juga
sebaiknya menyebutkan jenis buku apa yang kita minati dan bidang apa saja yang
kita kuasai, bahkan hobi yang kita dalami. Dengan demikian, penerbit akan
memilihkan buku yang sesuai dengan kemampuan kita.
Satu hal yang perlu diingat,
biasanya penerbit sudah memiliki jaringan penerjemahnya masing-masing, terutama
penerbit besar. Kalau mereka punya naskah baru, tentunya mereka akan
mengorderkan naskah tersebut kepada jaringan mereka. Kalau mereka memiliki
surplus naskah, barulah mereka mencoba para penerjemah baru. Jadi ya mungkin
kita harus menunggu cukup lama juga untuk mendapatkan order terjemahan.
Untuk mengatasi hal ini, ada juga
kiat lain. Kita bisa saja menawarkan buku kepada penerbit. Barangkali ada
buku milik kita yang menurut kita bagus dan layak diterjemahkan, atau kita cari
sendiri ke Internet. Nah, contoh terjemahan yang disertakan bisa diambil
sekalian dari buku ini. Selain itu, kita juga harus menyertakan evaluasi kita
terhadap buku tersebut, yang menguraikan mengapa buku ini layak diterjemahkan,
apa saja keunggulannya, keunikannya, mengapa buku ini penting bagi pembaca di
Indonesia. Nah, kalau si penerbit tertarik, dia yang akan menguruskan copyrightnya,
dan kalau urusan itu beres, secara etika, dia akan mengorderkan terjemahannya
kepada kita (tentu saja kalau kualitas terjemahan kita dianggap layak).
Untuk berkarier sebagai
penerjemah, sebenarnya kita tidak wajib memilikisertifikasi, tetapi ada baiknya
juga kalau kita mengikuti Tes Sertifikasi Nasional yang diadakan oleh Himpunan Penerjemah
Indonesia. Sertifikat ini bisa dijadikan bukti kemampuan kita saat menawarkan
jasa sebagai penerjemah. (Saat ini, ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah
sudah tidak lagi diadakan).
Satu hal lagi yang perlu
diperhatikan adalah selain mencari pekerjaan, kita juga harus mempersiapkan
diri menjadi penerjemah. Selain keterampilan kita sendiri, kita juga perlu alat
bantu menerjemahkan. Minimal kita harus punya KBBI, kamus Inggris-Indonesia,
dan kamus Inggris-Inggris. Internet juga merupakan sumber daya bagus untuk
meriset istilah atau konsep asing yang kita temukan dalam terjemahan kita.
Selain itu, bergabunglah dengan komunitas penerjemah di internet, grup Himpunan Penerjemah Indonesia di Facebook.
Selain melamar ke penerbit, kita
juga bisa mencari order terjemahan ke tempat-tempat lain, seperti perusahaan,
stasiun televisi, pengadilan, dan biro penerjemahan luar negeri. Menerima
order terjemahan dari biro penerjemahan luar negeri sebenarnya lebih
menguntungkan, karena tarifnya bisa 10-20 kali lipat daripada tarif penerbit
lokal. Kalau mau menjajaki ini, cobalah kunjungi TranslatorsCafe dan Proz. Di situ kita bisa memajang profil kita
dan mencari jobs yang ditawarkan. Di TranslatorsCafe juga ada beberapa artikel
tentang meniti karier dalam bidang penerjemahan.
Sumber:
http://femmys.wordpress.com/terjemahanku/cara-menjadi-penerjemah